Pendaftaran DJP Online

24 Feb 2017 00:04
Tags

Back to list of posts

Daftar kode error e-billing pajak

khusus untuk pembuatan e-billing pajak secara online melalui internet, kadang kala wajib pajak sering menemukan masalah error saat menggunakan djponline.pajak.go.id. Berikut akan dijelaskan kode error e-billing pajak yang sering terjadi di djp online dan cara mengatasinya :
Aplikasi DJP Pajak Online adalah aplikasi untuk melaporkan pajak secara elektronik melalui e-Filing dan mendapatkan informasi yang berhubungan dengan pajak yang anda bayar yang dilakukan secara online yang akurat melalui website resmi Dirjen Pajak (www.pajak.go.id).

Dengan aplikasi ini anda bisa melakukan e-Billing, e-Faktur, e-Filing, e-Registration dan lain-lain yang dapat dilakukan secara cepat melalui smartphone anda hanya cukup dengan install aplikasi ini.
Kode error REG001 NPWP tidak terdaftar. penyebab : NPWP tidak terdaftar di database DJP, atau web service master file ‘‘Serivce Out Of Service”. solusi : pertama silahkan tunggu beberapa saat dan coba lagi untuk registrasi di DJP online. Kalau masih tidak bisa, silahkan daftar NPWP baru.

Tentu saja layanan yang ada di DJP Online berhubungan dengan pelaporan pajak (e-filing), pembayaran pajak (e-billing) dan e-tracking. Pelaporan pajak untuk saat ini meliputi pelaporan spt tahunan untuk wajib pajak perorangan, dan juga laporan pajak penghasilan final. Sedangkan layanan untuk pembayaran pajak berupa pembuatan kode pembayaran pajak (kode e-billing) atau dikenal dengan e-billing pajak.

DJP Online
Aplikasi DJP Online yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini semakin mempermudah dalam proses pembayaran dan pelaporan pajak, aplikasi ini mempunyai pengaruh yang sangat signifikan dalam hal efisiensi pelaporan maupun pembayaran pajak. Kalau mungkin sebelumnya kita harus menulis secara manual Surat Setoran Pajak (SSP) untuk membayar pajak, sekarang ini cukup membuat Surat Setoran Elektronik (SSE) melalui aplikasi ini, tinggal pilih Kode Akun Pajak, Kode Jenis Setoran, Masa dan Tahun Pajak serta mengisi nominal pembayaran yang selanjutnya tinggal menerbitkan Kode Billing Pembayaran, cukup mudah bukan? selain efisien dengan membuat Kode Billing ini meminimalisir kesalahan tulis dalam pembayaran pajak.

Selain itu Jika kita sebelumnya selalu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), saat ini cukup dengan aplikasi DJP Online sudah bisa lapor dan langsung mendapatkan tanda terima yang dikirimkan lewat email. Sangat mudah , cepat, ringkas dan efisien.

DJP Online vs OnlinePajak : Efiling Pajak Mana Yang Terbaik?

DJP Online dikenal oleh wajib pajak sebagai aplikasi efiling pajak online. Demikian juga dengan OnlinePajak. Lalu apa bedanya efiling DJP Online dan efiling pajak online di OnlinePajak? Berikut ini adalah tabel perbandingannya.
DJP Online vs OnlinePajak : Perbedaan Efiling Pajak di Dua Aplikasi Ini

Efiling pajak online dilakukan melalui aplikasi e-Filing. Aplikasi e-Filing tersebut disediakan oleh pihak-pihak berikut ini:
DJP Online - DJP
Efiling DJP Online adalah aplikasi dibuat dan disediakan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) sebagai bagian dari pemerintah untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan efiling pajak online, membuat ID e-billing dan daftar NPWP online.
Direktorat Jendral Pajak (DJP) saat ini telah mengeluarkan aplikasi DJP Online eFiling Pajak yang bisa Anda akses melalui situs: djponline.pajak.go.id yang memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui internet.

Daftar Masalah DJP Online Error dan Solusinya

DJP Online Down, Error, dan gagal lapor, adakah solusi? Pertanyaan tersebut hampir setiap hari menghampiri teman-teman kita yang ada di Pajak. Tentu saja, membuat anda dan saya kesal karena gagal lapor efiling pajak SPT Tahunan.

DJP Online error downAnda bisa membaca cerita saya sebentar, atau langsung loncat ke : Daftar masalah dan Solusi DJP Online Error.

Errornya DJP online tentu membuat citra DJP sedikit terusik. Institusi yang diisi orang orang-orang cerdas ini terkesan belum siap meluncurkan aplikasi online. Kita masih menunggu Direktorat Jenderal Pajak memberikan penjelasan kenapa ini terjadi dan tahun kapan efiling sangat lancar.

Meski demikian, menurut saya DJP online sangat bagus. Saya tidak perlu antri, cukup 3 menit sudah bisa lapor online. Hanya saja, harus mencari waktu yang tepat.

Comments: 0


Unless otherwise stated, the content of this page is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 License