Info dunia pendidikan

25 Jun 2017 03:32
Tags

Back to list of posts

Kemendikbud akan Kaji Ulang Aturan Sekolah 8 Jam
Nur Indah Fatmawati - detikNews
Share 0
Tweet
Share 0
0 Komentar
Kemendikbud akan Kaji Ulang Aturan Sekolah 8 Jam Diskusi Polemik Sekolah 8 Jam (Nurin/detikcom)
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengkaji ulang aturan sekolah 8 jam yang diatur lewat peraturan menteri (permen). Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah rekomendasi saat rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR.

"Kita kan ada rekomendasi raker dengan Komisi X, jelas bahwa di situ dikaji ulang. Pasti kita kaji ulang karena tidak mungkin kalau Komisi X bilang begitu terus kita nggak kaji ulang," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ari Santoso di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6/2017).
Sebuah ‘Sekolah Pintar’ (Smart School) akan dibangun di Irkutsk (sekitar 5.200 km di timur Moskow) pada 2019. Proyek ini dianggap sebagai suatu terobosan dalam sistem pendidikan Rusia. Seluruh distrik untuk keluarga yang memiliki anak angkat akan dibangun di sekitar sekolah. Sekolah itu akan memadukan tren terbaru dalam pendidikan dengan perkembangan baru dalam arsitektur dan teknologi digital. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengapresiasi kebijakan lima hari sekolah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah. Kebijakan ini menghadirkan cara pandang baru dalam proses pembelajaran di sekolah yaitu pembelajaran bermakna (meaningful learning) yang selaras dengan tujuan pendidikan nasional.
Baca juga: KPAI Ancam Gugat Aturan Sekolah 8 Jam ke MA
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), Indri Hermawan bersama Liana Fauzia dan Annis Rosyidah berhasil meraih juara 1 kategori kajian umum Lomba Karya Tulis Mahasiswa Nasional yang diselenggarakan di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Soal kemungkinan adanya revisi terkait dengan Permen No Rektor Unair Prof M Nasih di Surabaya, Sabtu, mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencari solusi terbaik kedua belah pihak. Selain itu, tes ulang dilakukan karena dirinya melihat semangat orang tua dan calon mahasiswa baru untuk melajutkan kuliahnya di Unair.
Info pendidikan terbaru
"Solusi terbaik adalah akan dilakukan tes untuk memenuhi pagu yang akan ditetapkan. Khusus bagi mereka yang merasa dirugikan walaupun ini kesalahan teknis. Tapi kami tetap memberi peluang mereka dan memfasilitasi itu," kata Nasih.
23 Tahun 2017 itu, Ari belum dapat memastikan. "Dikaji ulang banyak probabilitasnya," katanya.
Liburan panjang Lebaran ini malah menjadi pengalaman kelam buat, sebut saja namanya Raisa. Siswi kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini panik bukan kepalang karena gurunya membantah tabungannya senilai Rp42 juta.
Sementara itu, Komisi X DPR, yang membidangi pendidikan, menyayangkan keluarnya Permen No 23 Tahun 2017 tanpa disertai petunjuk teknis. Pihaknya juga meminta pemerintah mengkaji ulang aturan sekolah 8 jam tersebut.

Comments: 0


Unless otherwise stated, the content of this page is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 License