09 Apr 2018 06:58
Tags
KPR SYARIAH
Tanpa Denda - Tanpa Riba - Tanpa Sita
Kalau ada yang bebas riba & bikin bahagia kenapa pilih yang bikin sengsara?
Kalau ada yang bawa berkah kenapa pilih yang datengin musibah?
Kalau ada yang gak ribet & mudah kenapa pilih yang susah?
Apa itu KPR Syariah
KPR Syariah
Solusi Properti Tanpa Riba
building home
[GRATIS] Informasi 30+ Listing Perumahan Syariah di Indonesia
Perkembangan property syariah kini terus berkembang dengan cepat. Projek…
April 25, 2017
[VIDEO] Inilah Bahaya Riba Yang Kadang Diabaikan
Banyak kaum muslimin yang sanggup menahan diri dari Alkohol…
October 24, 2016
kprsyariah-vs-bank
Konsep KPR 100% Syariah
Perumahan syariah memiliki konsep umum sebagai berikut: 1. Tanpa…
September 7, 2016
kpr
Hukum KPR Konvensional
Hukum KPR (Konvensional) KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) adalah kredit…
September 5, 2016
4 cara praktis
4 Cara Praktis Beli Rumah Tanpa Utang ke Bank
Kebanyakan orang saat ini berfikir jika ingin memiliki rumah…
September 1, 2016
KPR Syariah adalah metode pembelian rumah secara kredit yang memakai sistem syariah dan terhindar dari praktik-praktik ribawi.
Dalam praktik KPR syariah, tidak ada bunga, denda, sita, dan unsur-unsur riba lainnya.
Apa yang membedakan KPR Syariah dengan KPR Bank?
Dalam KPR Bank, ada penambahan bunga yang harus dibayarkan oleh konsumen dalam setiap angsurannya. Hal ini merupakan RIBA dan haram dalam Islam. Selain itu, konsumen masih harus dibebankan oleh denda apabila telat melakukan pembayaran, sita rumah apabila tidak sanggup meneruskan cicilan, dan pinalty apabila mempercepat proses cicilannya.
SEREM Kan…
Bagaimana dengan KPR Bank Syariah?
Terkait ini ada banyak pendapat yg berbeda. Ada yg menyatakan KPR Bank Syariah bebas Riba ada juga yg mengatakan KPR Bank Syariah masih mengandung Riba.
Mereka yang Pro dengan Bank Syariah menyatakan Bank Syariah bebas riba karena sudah tidak ada bunga dan sudah dinyatakan halal oleh Dewan Syariah Nasional.
Sementara mereka yg Kontra menyatakan Bank Syariah masih mengandung riba karena masih ada beberapa akad yang tidak sesuai. Selain itu, Bank Syariah masih menerapkan denda, sita, dan pinalty pada konsumen.
Wallahu alam
Kalau gak lewat bank, lalu KPR Syariah bayarnya ke siapa dong?
Bayarnya langsung ke developernya dong. Developer selain sebagai penyedia/ penjual rumah bersedia langsung menerima pembayaran konsumen tanpa melalui perantara bank sebagai pihak ketiga. Jadi hanya 2 pihak yang bertransaksi.
Apakah aman bertransaksi langsung ke developer?
Insya Allah. Pastikan konsumen memilih developer yang terpercaya dan reputable dalam membeli rumah. Selain itu konsumen harus lebih memiliki wawasan ya terkait harga dan janji yg ditawarkan developer. Pilihlah yang paling menguntungkan dan logis ya.