Syarat daftar CPNS 2018

12 Aug 2018 14:52
Tags

Back to list of posts

Catat! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2018
Trio Hamdani - detikFinance
Share 0 Tweet 0 Share 0 0 Komentar
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
0 0 0
Jakarta - Pemerintah segera kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2018. Lowongan ditargetkan mulai dibuka pada Agustus ini.

Lantas, apa persyaratan CPNS 2018 serta dokumen yang perlu disiapkan dalam pembukaan lowongan CPNS di 2018 ini?

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, dari sisi prosedur dan persyaratan tidak jauh berbeda dengan pembukaan lowongan CPNS tahun 2017.

"Kalau dari sisi prosedur nanti, saya kira relatif sama. Prosesnya sebenarnya hampir sama. Tapi nanti akan diumumkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Tapi gambarannya bisa dirujuk seperti yang kemarin (tahun lalu)," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Baca juga: Siap-siap! Lowongan CPNS Segera Dibuka Begini Cara Daftarnya

Untuk dokumen administrasi yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2018 tenaga profesional sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA

Baca juga: Hati-hati Banyak Lowongan CPNS Hoax
(fdl/fdl)
cpns kemenpanrb seleksi cpns
Berita Terkait

Lowongan CPNS akan Dibuka, Awas Jangan Bawa Jimat Saat Tes
Ingat! Jangan Pakai Jimat Kalau Mau Lulus Tes CPNS 2018

Comments: 0


Unless otherwise stated, the content of this page is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 License